VOA Kunjungi RTV
Jakarta, 13 September 2019. Sebanyak enam orang awak media dari Voice of America (VOA) Indonesia berkunjung ke RTV. Voice of America atau VOA (bahasa Indonesia: Suara Amerika) adalah siaran multimedia (radio, televisi dan internet) milik pemerintah Amerika Serikat, yang menyiarkan beragam program dalam 53 bahasa, sejak tahun 1942.
Berpusat di Washington DC, VOA memiliki ratusan koresponden dan jaringan stringer yang tersebar di seluruh dunia. VOA merupakan lembaga yang dibiayai pemerintah Amerika Serikat melalui Broadcasting Board of Governors (Dewan Gubernur Penyiaran). VOA menyiarakan lebih dari 1000 jam program berita, informasi, pendidikan, dan budaya setiap minggu ke lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia. Selain itu VOA juga meyebarluaskan misinya lewat jaringan stasiun afiliasi, yakni stasiun lokal tersebar di ribuan kota, sehingga mampu mencapai lebih dari 93 juta pendengar di dunia.VOA didirikan pada tahun 1942 dan piagam VOA (Public Laws 94-350 dan 103-415) disahkan pada tahun 1976 oleh Presiden Gerald Ford. Piagam tersebut berisi misi lembaga ini "untuk menyiarkan berita dan informasi yang akurat, berimbang, dan komperhensif kepada seluruh pemirsa internasional", serta menyatakan standar legal dalam kode jurnalistik VOA.
Disambut oleh CEO RTV Artine S. Utomo dan team RTV lainya. Dari VOA sendiri diketuai oleh Helmi Johannes yang saat ini menjabat sebagai Produser Eksekutif TV dan penyiar berita di VOA Indonesia yang bertanggung jawab atas keseluruhan produksi dan pengembangan program televisi serta terhadap kelangsungan operasi harian program televisi VOA siaran bahasa Indonesia, tampak akrab satu dengan lainya.
Dalam kunjungan kerjanya ini VOA ingin bertemu dengan pelaku penyiaran salah satunya RTV yang telah bekerjasama dengan VOA dalam pemberitaan. Harapan dari VOA kerjasama yang telah terjalin ini tetap akan berlangsung terus menerus terutama dalam penyampaian informasi dari team redaksi RTV.

