PRESS RELEASE


LAUNCHING ATVNI

Perkembangan industri penyiaran khususnya televisi mendapat tantangan baru ditengah meningkatnya industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran, mendidik dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu, tiga media televisi nasional yaitu KOMPAS TV, NET., dan RTV (Rajawali Televisi) sepakat menandatangani pembentukan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI). Pendiri ATVNI berkomitmen sebagai penyelenggara televisi yang program siarannya mengedepankan program yang mendidik dan menghibur, bersikap independen, memberikan Informasi yang obyektif, terhindar dari kepentingan SARA, pornografi dan tentu menghormati serta menjunjung tinggi norma sosial, norma hukum, dan moral. Dengan terbentuknya ATVNI ini, dimaksudkan pula untuk memperkuat kehadiran media televisi nasional agar beroperasi secara sehat dan mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat. Diharapkan dengan hadirnya ATVNI ini, akan menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan kegiatan anggotanya. Saat ini anggota ATVNI adalah KOMPAS TV, NET., dan RTV. Adapun susunan pengurus ATVNI periode 2017 ini adalah Bapak Wishnutama sebagai Ketua Pengurus, Bapak Mochamad Riyanto, S.H, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal, Bapak Yonatan Stefanus Palulungan sebagai Bendahara, Bapak Andy Budiman Kumala sebagai Bendahara. Dan untuk Dewan Pengawas adalah Bapak Satrio sebagai Ketua Pengawas, Bapak Charlie Kasim sebagai Wakil Ketua Pengawas, dan Bapak Azuan Syahril sebagai anggota Pengawas.

Follow Our Media Social :